Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ibu Kota Nusantara

“Living Museum” dan Kekerasan Simbolik bagi Suku Asli di Ibu Kota Nusantara

Gambar
Ketika Ibu Kota Nusantara (IKN) digagas sebagai simbol masa depan Indonesia, narasi yang diangkat adalah tentang kemajuan, keberlanjutan, dan harmoni antara manusia dan alam. Namun di balik retorika hijau dan modernitas itu, ada suara-suara yang terancam tenggelam: suara masyarakat adat, termasuk suku Balik, yang telah lama tinggal dan menjaga tanah itu jauh sebelum ide IKN lahir. Niat baik OIKN Suara suku Balik itu telah sampai ke telinga Badan Otorita IKN (OIKN). Sebagai respon dan dengan niat luhur dicanangkanlah sebuah museum hidup (living museum) bagi orang Balik. Dari laporan iknpos.id 2 Juli 2024 Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Bapak Alimuddin, mengatakan, “Wilayah Paser Balik akan kita jadikan living museum .” Lebih lanjut, “Pembangunan ibu kota baru bagi NKRI di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan akan seiring dan sejalan dengan kehidupan sosial warga lokal.” Pada halaman berita yang sama dikatakan bahwa Tokoh suku Bali...

Argumen antropologis pentingnya warga Balik dan Paser di IKN tetap hidup berkomunitas

Gambar
Sebuah pertanyaan yang saya sering dengar dari masyarakat adat di sekitar IKN adalah ini: Apakah kami dapat mempertahankan identitas budaya kami? Apakah kami akan tenggelam di dalam kemoderenan ibu kota Nusantara?  Pertanyaan itu mengisyaratakan kekuatiran yang sangat dalam, khususnya dari warga suku Balik dan Paser di Kecamatan Sepaku. Populasi mereka sangat kecil dan lemah dari segi ekonomi, pendidikan dan politik. Hal itu menjadikan mereka sangat rentan dimangsa oleh modernitas yang diwakili IKN dan kekuatan lain yang menyertainya. Sering kali kekuatan-kekuatan seperti itu tidak memiliki karakter manusiawi.  Hidup sebagai komunitas Karena itu sejak lama saya beranggapan bahwa masyarakat adat Suku Balik dan Paser harus diberi "hak khusus yang dilindungi hukum." Secara lebih khusus lagi mereka harus diberi ruang untuk hidup sebagai "komunitas".  "Hidup sebagai komunitas"  di sini berarti seluruh warga hidup di dalam satu kesatuan ruang, sehingga mereka m...

IKN benar-benar inklusif? Ultimatum pembongkaran rumah warga asli indikasi ada yang akan disingkirkan

Gambar
Di jantung Kalimantan Timur, di mana matahari menyinari hutan hujan lebat dan gemericik sungai bergema di lembah-lembah, sebuah visi besar terbentang: Ibu Kota Nusantara (IKN). Kota yang menjanjikan kemajuan, inovasi, dan masa depan cerah.  Namun apakah kota itu benar-benar inklusif? Bisakah ia menjembatani jurang antara modernitas dan tradisi? Otoritas IKN, dengan rencana megah dan keajaiban arsitekturnya, berdiri sebagai pembawa perubahan. Mereka memegang cetak biru dan memegang otoritas, visi mereka terukir dalam baja dan kaca. Mereka berbicara tentang kota pintar, bangunan berkelanjutan, dan kemakmuran ekonomi. Namun, ketika mereka mendirikan bangunan besar, mereka membayangi rumah-rumah sederhana penduduk setempat. Bayangkan ini: jalanan Sepaku yang bermandikan sinar matahari, tempat generasi demi generasi menenun kehidupan mereka ke dalam jalinan tanah. Di sini, masyarakat adat Balik dan Paser tumbuh subur, adat istiadat dan kearifannya diwariskan seiring berjalannya waktu. N...

Ini dia, Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara Selatan

Gambar
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan untuk singkatnya kita sebut saja Rencana Tata Ruang IKN Selatan (RDTR IKN Selatan).  RDTR Selatan ini tertuang di dalam Peraturan Kepala Badan Otorita IKN nomor 5 Tahun 2023. Untuk memehami RDTR tersebut perlu dipahami duu beberapa istilah pokok. Istilah-istilah pokok di dalam RDTR IKN  "Tata Ruang" adalah wujud struktur ruang dan pola ruang (Pasal 1 ayat 6). "Pola ruang" adalah distribusi peruntukan Ruang dalam suatu Wilayah yang meliputi peruntukan Ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan Ruang untuk fungsi budi (Pasal 1 ayat 14). Peta Pembagian SWP & Blok (sumber: PKOIKN) "Struktur Ruang" adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi Masyarakat (Pasal 1 ayat 13).  Selain itu terdapat istilah "Wilayah Perencanaan" (WP) yang berarti adalah bagian dari KSN IKN dan/atau kaw...

Ibu Kota Nusantara: Optimisme atau Pesimisme? Diskusi Panel Prodi Psikologi Universitas Mulawarman

Gambar
 "IKN: Optimisme atau Pesimisme?" adalah tema pokok diskusi panel di Hotel Grand Verona, Samarinda, 7 Juli 2023. Diskusi membicarakan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari perpektif psikologi pembangunan, antropologi budaya dan lingkungan. Penyelenggara diskusi adalah Program Studi Psikologi FISIP Universitas Mulawarman dengan moderator Dr. Silviana Purwanti dari Prodi Ilmu Komunikasi. Moderator & Panelis (Foto: Bella P) Topik diskusi sebenarnya tidak baru karena sejak awal sudah sering diperbincangkan oleh berbagai pihak di tanah air. Ada perspektif yang optimis, ada yang pesimis, ada yang wait-and-see . Meski demikian seluruh proses diskusi panel menunjukkan topik tersebut masih hot untuk dibicarakan. Empat panelis yang menghangatkan diskusi adalah Prof. Kuntjoro, Martinus Nanang, Kiswanto, Ph.D dan Mispoyo. Apa kata para Panelis? Prof Kuntjoro, guru besar Fakultas Psikologi UGM, menyatakan pentingnya menemukan true problem di dalam proses IKN, supaya bisa ditemukan solusi yan...

Orang Dayak Marah, merasa di-PHP terkait Ibu Kota Nusantara

Gambar
"Marah!!! Suku Dayak Se Kalimantan Marah Pada Jokowi!" Begitulah judul video yang diunggah di Channel Youtube "Okenkonetvwan" pada 16 Juni 2023. Keseluruhan video memperlihatkan suasana unjuk rasa di Patung Kuda Jakarta yang tertib namun cukup memperlihatkan suasana batin yang kesal. Mendukung Jokowi dan IKN Dayak umumnya adalah pendukung Jokowi yang ikut "mengangkat" beliau menjadi presiden. Ketika akan dan sejak memindahkan IKN ke Kalimantan, Dayak juga mendukungnya secara penuh.  Credit: Screenshot dari Onekonetvwan Dukungan telah ditunjukkan dalam berbagai cara dan kesempatan; di antaranya dalam pertemuan tokoh-tokoh Dayak dengan Jokowi di Kalbar pada  pembukaan Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Pontianak 29 November 2022 (Kompas.com 29/11/2022). Reaksi keras warga Dayak terhadap Edy Mulyadi yang awal 2022 dianggap menghina Kalimantan juga mengandung makna dukungan yang kuat terhadap IKN.  Merasa di-PHP Tokoh-tokoh Dayak yang...

Beranikah Otorita IKN mengadopsi model Simpukng dalam pengelolaan hutan di Ibu Kota Nusantara?

Gambar
Peneliti CSF Unmul di dalam simpukng Pada 14 April saya ke Jakarta untuk berpartisipasi di dalam kegiatan konsinyering penyusunan rancangan peraturan kepala Otoritas IKN tentang pengakuan kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.  Pada diskusi itu saya menyampaikan deskripsi tentang karakteristik masyarakat adat di IKN, dengan fokus pada orang Paser Balik dan Semunte. Saya tidak sempat berbicara banyak tentang kearifan lokal; hanya sedikit menyebut tentang pengelolaan hutan tradisional Dayak yang disebut "simpukng" . Meskipun ketika dihubungi oleh OIKN dikatakan bahwa saya diminta untuk menjadi anggota tim penyusun kebijakan, saya kira yang diharapkan dari saya cuma sampai kegiatan konsinyering tersebut. Jadi saya hendak melanjutkan partisipasi dengan "berbicara" melalui media ini. Lima unsur kearifan lokal Berbagai referensi menampilkan definisi-definisi kearifan lokal yang sering berbeda. Baiklah dicari titik temunya. Komponen-komponen be...

Rumpun Dayak ini pernah punya usulan nama IKN dan gedung-gedung penting

Gambar
Telah muncul beberapa usulan mengenai nama ibu kota negara (IKN) yang baru di Kalimantan.  Salah satunya disampaikan oleh Aliansi Ormas Daerah Kaltim (AORDA) beberapa waktu lalu. Kami berpandangan bahwa nama sebuah ibu kota negara sangatlah penting dan harus berakar dalam sejarah dan kebudayaan yang ada di nusantara. Dalam hal ini kebudayaan masyarakat sekitar IKN, sejauh tidak bertentangan dengan nilai keindonesiaan, perlu mendapat pertimbangan khusus. Maka kami dari Rumpun Dayak Luangaan , yang terdiri dari lebih 20an sub-suku mengajukan usulan nama IKN kepada Presiden RI. Apa itu Rumpun Dayak Luangaan? Titik Nol IKN (Foto: Maru-Maru) Rumpun Luangaan (Lawangaan) adalah penggolongan kelompok etnik berdasarkan kesamaan/kemiripan bahasa dan karakteristik kebudayaan seperti seni, mitologi dan ritual. Atas dasar kesamaan tersebut kelompok-kelompok etnik yang tergolong di dalam Rumpun Luangaan antara lain adalah Benuaq, Bentian, Paser, Tonyoi (Tunjung) di Kalimantan Timur, Deah di ...

Speedboat ke pedalaman Mahakam

Speedboat ke pedalaman Mahakam
Martinus Nanang di dermaga Samarinda Ilir