Ini dia, Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara Selatan

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan untuk singkatnya kita sebut saja Rencana Tata Ruang IKN Selatan (RDTR IKN Selatan). RDTR Selatan ini tertuang di dalam Peraturan Kepala Badan Otorita IKN nomor 5 Tahun 2023. Untuk memehami RDTR tersebut perlu dipahami duu beberapa istilah pokok. Istilah-istilah pokok di dalam RDTR IKN "Tata Ruang" adalah wujud struktur ruang dan pola ruang (Pasal 1 ayat 6). "Pola ruang" adalah distribusi peruntukan Ruang dalam suatu Wilayah yang meliputi peruntukan Ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan Ruang untuk fungsi budi (Pasal 1 ayat 14). Peta Pembagian SWP & Blok (sumber: PKOIKN) "Struktur Ruang" adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi Masyarakat (Pasal 1 ayat 13). Selain itu terdapat istilah "Wilayah Perencanaan" (WP) yang berarti adalah bagian dari KSN IKN dan/atau kaw...