Jejak-jejak Para Presiden RI dalam Kerusakan Hutan di Kalimantan
Tidak ada satu presiden pun yang sendirian menghabisi hutan Kalimantan. Yang ada adalah rantai kebijakan sepanjang enam dekade, dari izin konsesi kayu, proyek raksasa di lahan gambut, otonomi daerah, sampai ekspansi sawit dan tambang.
![]() |
| Ilustraasi AI |
Tulisan ini menelusuri lima periode kepemimpinan dan menimbang apa yang menurut data dan peneliti terjadi di masing-masing periode.
Sebagai catatan metode, angka deforestasi bergantung pada definisi: data satelit Global Forest Watch mengukur kehilangan tutupan pohon, sementara data pemerintah memakai klasifikasi lahan sendiri, sehingga hasilnya sering berbeda (Mongabay Indonesia, 2021).
Era Soeharto (1967-1998): fondasi konsesi dan proyek gambut
Kerusakan berskala besar bermula di sini. UU Penanaman Modal Asing dan UU Pokok Kehutanan, keduanya terbit 1967, membuka pintu konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bagi investor (Kaltimkece; Meridian Hukum).
Eksploitasi hutan alam di luar Jawa berjalan menyeluruh sejak 1968, dan pada 2000 sekitar 600 HPH menguasai 64 juta hektare hutan produksi yang dipegang kira-kira 20 konglomerat (Humas UGM, t.t.).
Pertengahan 1990-an, delapan pengusaha saja menguasai sekitar 38% hutan produksi (Sebijak Institute, 2019).
Puncak kegagalannya adalah Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektare. Keputusan Presiden No. 82/1995 mengubah gambut dan rawa Kalimantan Tengah menjadi sawah, tetapi proyek ini berakhir gagal total dan meninggalkan ribuan kilometer kanal serta ekosistem rawa yang hancur (Mongabay Indonesia, 2016).
Gambut yang mengering menjadi rentan terbakar, dan sejak 1997 Kalimantan Tengah dilanda kebakaran tahunan di musim kemarau (LPDS, 2016).
Proyek ini juga memicu konflik antara transmigran dan orang Dayak serta perampasan tanah masyarakat setempat (Mongabay Indonesia, 2020).
Banyak pihak menilai Orde Baru paling besar tanggung jawabnya atas deforestasi (Humas UGM, t.t.).
Reformasi (1998-2004): tiga presiden dan ledakan pembalakan liar
Dalam enam tahun, Indonesia dipimpin Habibie, Gus Dur, dan Megawati. Ketiganya mewarisi hutan yang sudah rusak sekaligus negara yang sedang membongkar sistemnya, sehingga kebijakan hutan mereka cenderung reaktif.
Hasilnya campuran antara aturan dan penindakan baru dengan pembalakan liar pada tingkat yang belum pernah terjadi: Down to Earth mencatat hingga 56,6 juta meter kubik kayu ditebang tanpa izin per tahun (Down to Earth, 2001).
Habibie (1998-1999): UU baru dan desentralisasi
Pada 1999 lahir UU No. 41/1999 yang menggantikan UU Kehutanan era Soeharto dan mengakui hak masyarakat adat atas hutan adat (Meridian Hukum, t.t.). Undang-undang itu terbit bersamaan dengan UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi salah satu dasar hukumnya (UU 41/1999).
Di lapangan, kabupaten mulai menerbitkan izin pemungutan hasil hutan skala kecil seluas sekitar 100 hektare, seperti di Sintang, Kalimantan Barat (CIFOR, t.t.).
Sementara itu, kebakaran besar 1997-1998 mendorong laju deforestasi nasional menjadi 2,8 juta hektare per tahun pada 1997-2000 menurut Kementerian Kehutanan, naik dari 1,8 juta hektare per tahun pada 1985-1997 (Eco-Business, t.t.).
Gus Dur (1999-2001): instruksi tegas, daerah menolak
Abdurrahman Wahid menerbitkan Inpres No. 5/2001 untuk memberantas pembalakan liar di ekosistem Leuser (Peraturan.go.id, 2001). Menurut Down to Earth, instruksi serupa menyasar Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, disusul deklarasi antipembalakan liar pada April 2001 (Down to Earth, 2001).
Namun daerah tak selalu patuh: DPRD Kabupaten Kapuas menolak menerima larangan penebangan ramin dan membiarkan pembalakan berlanjut (Down to Earth, 2001).
Pemerintahan Wahid yang terpecah juga dinilai gagal mencegah kekacauan di awal otonomi daerah (Down to Earth, 2001).
Megawati (2001-2004): operasi penindakan, moratorium, dan celah
Megawati menugasi menteri kehutanan memprioritaskan pembalakan liar, kebakaran, reforestasi, desentralisasi, dan restrukturisasi industri kehutanan (Down to Earth, t.t.).
Di masanya, larangan ekspor kayu bulat diumumkan dan Angkatan Laut dikerahkan menangkap kapal pengangkut kayu ilegal (EIA & Telapak, t.t.). Ia juga menyerukan moratorium sementara penebangan agar hutan sempat pulih (Jakarta Post, t.t.).
Tetapi menteri baru justru melonggarkan larangan ramin dengan membolehkan stok dijual sampai akhir tahun, dan pejabat Kapuas menyatakan tak akan menjalankan larangan itu (Down to Earth, t.t.).
Dampaknya terukur. Forest Watch Indonesia mencatat hilangnya 15 juta hektare hutan pada 2000-2009, 5,5 juta hektare di antaranya di Kalimantan, dengan Kalimantan Tengah terparah (2 juta hektare), terutama karena sawit dan perusahaan bubur kertas (Eco-Business, t.t.).
Studi Casson di Kotawaringin Timur menunjukkan caranya: otonomi daerah secara praktis melegalkan pembalakan liar, dan lebih dari separuh pendapatan kayu distrik itu berasal dari perdagangan ilegal (Casson, 2001).
Casson menyebutnya sistem ekonomi dan politik yang melibatkan banyak pihak, bukan kejahatan biasa (Casson, t.t.).
Pramono Dwi Susetyo menambahkan bahwa kegiatan ilegal sudah ada sejak era Soeharto, tetapi jauh lebih masif setelah otonomi daerah, ketika banyak bupati menafsirkan kewenangannya terlalu longgar (Kompas, 2024).
Era SBY (2004-2014): laju melonjak, tetapi ada rem pertama
Dugaan bahwa kerusakan marak sejak SBY punya dasar data. Studi Margono dan kolega di Nature Climate Change menghitung kehilangan hutan primer Indonesia mencapai 6,02 juta hektare pada 2000-2012, dengan kenaikan rata-rata 47.600 hektare per tahun.
Pada 2012, angkanya 840.000 hektare, lebih tinggi daripada Brasil yang 460.000 hektare (Mongabay, 2014).
Sebagian besar perubahan terjadi di Sumatra dan Kalimantan (WRI, via RenewEconomy). Di Kalimantan Timur, pemerintah daerah hingga 2015 telah menerbitkan 959 izin tambang batubara dan 285 izin perkebunan sawit (Bisnis.com, 2015).
Namun SBY juga yang meneken Inpres No. 10/2011, moratorium izin baru di hutan primer dan gambut seluas 64,2 juta hektare (Republika, 2011), bagian dari kerja sama senilai US$1 miliar dengan Norwegia (Hukumonline, 2012).
Efektivitasnya diragukan. Margono sendiri menyatakan moratorium belum memperlambat pembukaan hutan.
Greenpeace menghitung laju kehilangan hutan di area moratorium justru naik dari 97.000 menjadi 137.000 hektare per tahun selama 2011-2018, lintas dua pemerintahan (Greenpeace, 2019).
Di tingkat daerah, laporan EIA menemukan izin sawit di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang diterbitkan bupati pada 2010 tanpa dokumen Amdal (Mongabay Indonesia, 2014).
Era Jokowi (2014-2024): laju turun, tetapi proyek baru menekan gambut
Kebakaran 2015 menjadi titik balik. Di Kalimantan Tengah saja, sekitar 402.000 hektare lahan terbakar dan minimal 80% di antaranya rawa gambut (LPDS, 2016).
Jokowi lalu membentuk Badan Restorasi Gambut dengan target memulihkan sekitar 2 juta hektare (Setkab, 2016) dan pada Agustus 2019 menjadikan moratorium izin hutan primer dan gambut permanen untuk area sekitar 66 juta hektare (Tempo, 2019).
Kehilangan tutupan pohon di area itu turun dari 533.000 hektare pada 2016 menjadi 139.000 hektare pada 2018 (WRI Indonesia, 2019). Peta moratorium sendiri menyusut dari 69,1 menjadi 66,1 juta hektare (Tempo, 2019).
Di sisi lain, pemerintahannya mengulang pola lama. Food estate Kalimantan Tengah dibangun di bekas PLG Soeharto, dan hasil intensifikasi sawah di sana hanya 3,5 ton gabah kering giling per hektare pada 2021 (Katadata, 2025).
Madani Berkelanjutan menghitung lebih dari 1,57 juta hektare hutan alam berada di area food estate di empat provinsi, dan aturan turunan UU Cipta Kerja membuka pelepasan hutan produksi tetap untuk proyek semacam itu (Mongabay Indonesia, 2021).
Era Prabowo (2024-sekarang): "Sawit juga pohon" dan lonjakan 2025
Pada 30 Desember 2024, dalam Musrenbangnas di Bappenas, Prabowo meminta agar sawit ditambah tanpa takut soal deforestasi, dengan alasan sawit adalah pohon yang berdaun (Bisnis.com, 2024).
![]() |
| Infografik kebijakan & deforestasi di era Prabowo |
Kritik datang cepat. Walhi menilai pernyataan itu tidak memakai data pemerintah sendiri (Kontan, 2025). Seorang pengamat menegaskan bahwa deforestasi juga berarti hilangnya keanekaragaman hayati, sehingga sawit tak bisa disamakan dengan hutan alam (GoodStats, t.t.).
Pembelanya berargumen lain: pakar IPB menyebut perluasan sawit di lahan yang status tenurialnya beres tidak relevan dikaitkan dengan deforestasi (Warta Ekonomi, 2025).
Cara pandang yang menempatkan komoditas sebagai prioritas itu tercermin dalam kebijakan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengidentifikasi sekitar 20 juta hektare hutan sebagai cadangan pangan, energi, dan air, dan menyebutnya bukan deforestasi (Antara, t.t.).
Madani Berkelanjutan menghitung 46% dari lahan itu sudah teralokasi (Mongabay Indonesia, 2025). Buktinya mulai tampak: Auriga Nusantara mencatat deforestasi 2025 naik 66% dibanding 2024, tertinggi sejak 2016, dengan Kalimantan Timur sebagai provinsi terparah (Free Malaysia Today, 2026).
Walhi menghitung 283.803 hektare pada 2025 dari 217.000 hektare setahun sebelumnya (Kontan, 2026). Angka kedua lembaga berbeda karena metode, tetapi arahnya sama.
Gambarnya tidak hitam putih. Perpres No. 5/2025 melahirkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang hingga Agustus 2025 menguasai sekitar 3,3 juta hektare sawit ilegal di kawasan hutan (Tirto, 2025).
Sekitar 1,5 juta hektare di antaranya diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Republika, 2025), langkah yang dikritik karena kesan tebang pilih dan konflik tenurial yang belum selesai (Mongabay Indonesia, 2025).
Pemerintah menertibkan sawit ilegal sekaligus mendorong ekspansi, dan baru dua tahun berjalan, penilaian penuh masih terlalu dini.
Jadi, siapa yang paling merusak?
Jawaban yang paling berimbang terbagi empat. Soeharto paling bertanggung jawab atas kerusakan struktural: sistem konsesi dan proyek gambut yang dampaknya masih kita rasakan lewat kebakaran tahunan.
Masa Reformasi dan SBY paling bertanggung jawab atas melonjaknya pembukaan hutan lewat izin daerah untuk sawit dan tambang. Jokowi menurunkan laju kehilangan hutan, tetapi mengulang proyek pangan di gambut yang pernah gagal.
Prabowo baru dua tahun menjabat, tetapi lonjakan deforestasi 2025 dan wacana ekspansi sawit menunjukkan arah yang mengkhawatirkan.
Cerita linier "makin parah sejak SBY" pun tidak sepenuhnya cocok dengan data. WRI menyebut laju kehilangan hutan primer baru menurun sejak sekitar enam tahun sebelum 2023, artinya puncaknya jatuh di pertengahan 2010-an (detikInet, 2024).
Tren turun itu berbalik pada 2025, dan tekanan berlanjut: pada Juli 2026 Walhi Kalimantan Tengah melaporkan kebakaran lebih dari 2.000 hektare dan menyoroti program cetak sawah rakyat, nama baru food estate (NU Online, 2026).
Presiden menentukan arah, tetapi izin daerah, korporasi, dan penegakan hukum menentukan hasilnya di lapangan.
Daftar pustaka
- Antara. (t.t.). Menhut: Pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan bukan deforestasi. https://ambon.antaranews.com/berita/247866/menhut-pemanfaatan-hutan-untuk-cadangan-pangan-bukan-deforestasi
- Bisnis.com. (2015, 2 April). Gubernur Awang 'paksa' para bupatinya teken MoU. https://ekonomi.bisnis.com/read/20150402/99/418854/gubernur-awang-paksa-para-bupatinya-teken-mou
- Bisnis.com. (2024, 30 Desember). Prabowo sebut banyak negara takut tidak kebagian kelapa sawit RI. https://market.bisnis.com/read/20241230/94/1827827/prabowo-sebut-banyak-negara-takut-tidak-kebagian-kelapa-sawit-ri
- Casson, A. (2001). Decentralisation of policies affecting forests and estate crops in Kutawaringin Timur district, Central Kalimantan. CIFOR. https://hdl.handle.net/10568/18531
- Casson, A. (t.t.). From new order to regional autonomy: shifting dynamics of "illegal" logging in Kalimantan, Indonesia. World Development. https://www.cifor-icraf.org/knowledge/publication/1171
- CIFOR. (t.t.). Can decentralisation work for forests and the poor? (Decentralisation Brief). https://www.cifor-icraf.org/publications/pdf_files/descbrief/DescBrief9.pdf
- detikInet. (2024). Parah, pembabatan hutan Indonesia meningkat tajam tahun 2023. https://inet.detik.com/science/d-7374702/parah-pembabatan-hutan-indonesia-meningkat-tajam-tahun-2023
- Down to Earth. (t.t.). Buletin Down to Earth, arsip kehutanan masa Megawati. https://downtoearth-indonesia.org/old-site/52ref.htm
- Down to Earth. (2001). Buletin No. 49-51, ringkasan tema ekonomi dan utang. https://www.downtoearth-indonesia.org/theme/results/taxonomy-37%2C29%2C50?page=6
- Down to Earth. (2001). The fight against illegal logging. https://downtoearth-indonesia.org/id/node/447
- Eco-Business. (t.t.). 15 million hectares of forests destroyed from 2000 to 2009: FWI. https://www.eco-business.com/news/15-million-hectares-of-forests-destroyed-from-2000-to-2009-fwi/
- EIA & Telapak. (t.t.). Di atas jangkauan hukum: korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan nasib hutan Indonesia. https://www.telapak.org/wp-content/uploads/2013/09/above_the-law.pdf
- Free Malaysia Today. (2026, 31 Maret). Indonesian forest loss surges by 66% in 2025, report shows. https://www.freemalaysiatoday.com/category/world/2026/03/31/indonesian-forest-loss-surges-by-66-in-2025-report-shows
- GoodStats. (t.t.). 2 juta ha hutan dideforestasi untuk lahan sawit, Prabowo: "Enggak usah takut". https://goodstats.id/article/2-juta-hektar-hutan-telah-dideforestasi-untuk-lahan-sawit-prabowo-enggak-usah-takut-KZJ36
- Greenpeace Southeast Asia. (2019, 8 Agustus). One million hectares of forest burned inside forests moratorium area, Greenpeace analysis show. https://www.greenpeace.org/southeastasia/press/2834/one-million-hectares-of-forest-burned-inside-forests-moratorium-area-greenpeace-analysis-show/
- Hukumonline. (2012). Norwegia ralat berita moratorium hutan Indonesia. https://www.hukumonline.com/berita/a/norwegia-ralat-berita-moratorium-hutan-indonesia-lt4fbeff437ad26/?page=all
- Humas UGM. (t.t.). Pengukuhan Prof. San Afri Awang: laju deforestasi 1,6 juta ha per tahun. https://ugm.ac.id/id/berita/332-pengukuhan-prof-san-afri-awang-laju-deforestasi-1-6-juta-ha-pertahun/
- Jakarta Post. (t.t.). Mega calls for logging moratorium (arsip Rainforest Relief). https://www.rainforestrelief.org/documents/Indo_Pres_Calls_Moratorium.pdf
- Kaltimkece. (t.t.). Ketika dwifungsi muluskan deforestasi. https://kaltimkece.id/historia/ketika-dwifungsi-muluskan-deforestasi
- Katadata. (2025). Lahan gambut yang merana: dijadikan food estate, gagal, lalu diabaikan. https://katadata.co.id/amp/indepth/opini/67b3ca709ad22/lahan-gambut-yang-merana-dijadikan-food-estate-gagal-lalu-diabaikan/
- Kompas. (2024, 26 Januari). Kegiatan ekonomi ilegal dalam kawasan hutan (P. D. Susetyo). https://lestari.kompas.com/read/2024/01/26/163014286/kegiatan-ekonomi-ilegal-dalam-kawasan-hutan
- Kontan. (2025). Prabowo berencana perluas lahan sawit, Walhi: perpanjang konflik di sektor sawit. https://nasional.kontan.co.id/news/prabowo-berencana-perluas-lahan-sawit-walhi-perpanjang-konflik-di-sektor-sawit
- Kontan. (2026). Deforestasi 2025 tembus 283.803 hektare, WALHI soroti arah pembangunan era Prabowo. https://industri.kontan.co.id/news/deforestasi-2025-tembus-283803-hektare-walhi-soroti-arah-pembangunan-era-prabowo
- LPDS. (2016). Bor sumur, sekat kanal. ClimateReporter. https://lpds.or.id/climatereporter/bor-sumur-sekat-kanal/
- Meridian Hukum. (t.t.). UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan. https://meridianhukum.com/peraturan/uu-no-5-tahun-1967
- Metro TV. (2024, 30 Desember). Dituding deforestasi, Presiden Prabowo tantang Uni Eropa soal kelapa sawit. https://www.metrotvnews.com/read/NrWC5a3r-dituding-deforestasi-presiden-prabowo-tantang-uni-eropa-soal-kelapa-sawit
- Mongabay. (2014, Juni). Despite moratorium, Indonesia now has world's highest deforestation rate. https://news.mongabay.com/2014/06/despite-moratorium-indonesia-now-has-worlds-highest-deforestation-rate/
- Mongabay Indonesia. (2014, 17 Desember). Laporan EIA ungkap kayu-kayu ilegal dari kebun sawit. https://mongabay.co.id/2014/12/17/laporan-eia-ungkap-kayu-kayu-ilegal-dari-kebun-sawit/
- Mongabay Indonesia. (2016, 26 Agustus). Bentang lahan gambut: kebakaran dan sejarah tata kelolanya di Indonesia. https://www.mongabay.co.id/2016/08/26/bentang-lahan-gambut-kebakaran-dan-sejarah-tata-kelolanya-di-indonesia/
- Mongabay Indonesia. (2020, 10 Juli). Cetak sawah baru di Kalteng, babak baru bencana ekologi. https://mongabay.co.id/2020/07/10/cetak-sawah-baru-di-kalteng-babak-baru-bencana-ekologi/
- Mongabay Indonesia. (2021, 22 Maret). Food estate di hutan alam dan gambut rawan perburuk krisis iklim. https://mongabay.co.id/2021/03/22/food-estate-di-hutan-alam-dan-gambut-rawan-perburuk-krisis-iklim/amp/
- Mongabay Indonesia. (2021, 31 Oktober). Dua dekade terakhir, Kalimantan Barat kehilangan 1,25 juta hektar hutan. https://mongabay.co.id/2021/10/31/dua-dekade-terakhir-kalimantan-barat-kehilangan-125-juta-hektar-hutan/
- Mongabay Indonesia. (2025, 1 Agustus). Menyoal sepak terjang Satgas Penertiban Kawasan Hutan. https://mongabay.co.id/2025/08/01/menyoal-sepak-terjang-satgas-penertiban-kawasan-hutan/amp/
- Mongabay Indonesia. (2025, 3 Oktober). Komitmen iklim dan kedaulatan pangan hanya retorika. https://mongabay.co.id/2025/10/03/komitmen-iklim-dan-kedaulatan-pangan-hanya-retorika/amp/
- NU Online. (2026, 29 Juli). Walhi Kalimantan Tengah ungkap biang kerok kebakaran hutan di lahan gambut. https://nu.or.id/nasional/walhi-kalimantan-tengah-ungkap-biang-kerok-kebakaran-hutan-di-lahan-gambut-YCuXo
- Peraturan.go.id. (2001). Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2001 tentang pemberantasan penebangan kayu ilegal dan hasil hutan ilegal di kawasan ekosistem Leuser. https://peraturan.go.id/files/ips5-2001.pdf
- Republika. (2011, 1 Desember). GAPKI minta pemerintah tak perpanjang moratorium sawit. https://ekonomi.republika.co.id/berita/lvimvz/gapki-minta-pemerintah-tak-perpanjang-moratorium-sawit
- Republika. (2025, 26 September). Kepastian status lahan kunci PT Agrinas kelola 1,5 juta hektare sawit. https://news.republika.co.id/berita/t36sjf484/kepastian-status-lahan-kunci-pt-agrinas-kelola-15-juta-hektare-sawit
- RenewEconomy / WRI. (t.t.). Indonesia losing primary forest at unprecedented rates. https://reneweconomy.com.au/indonesia-losing-primary-forest-unprecedented-rates-83224/amp
- Sebijak Institute. (2019, 7 September). Kala segelintir orang kuasai hutan Indonesia. https://sebijak.fkt.ugm.ac.id/2019/09/07/kala-segelintir-orang-kuasai-hutan-indonesia
- Setkab. (2016). Dipimpin Nazir Foead, Presiden Jokowi umumkan pembentukan Badan Restorasi Gambut. https://setkab.go.id/?p=44879
- Tempo. (2019, 8 Agustus). Jokowi makes moratorium on forest clearance permanent. https://en.tempo.co/read/1233740/jokowi-makes-moratorium-on-forest-clearance-permanent
- Tirto. (2025, 28 Agustus). Satgas PKH tertibkan 3,3 juta hektare lahan sawit. https://tirto.id/satgas-pkh-tertibkan-33-juta-hektare-lahan-sawit-hgD7
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (1999). https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/1999/41TAHUN~1999UU.htm
- Warta Ekonomi. (2025). Pakar IPB: isu deforestasi dalam wacana Prabowo untuk ekspansi perkebunan sawit tidaklah relevan. https://wartaekonomi.co.id/read554288/pakar-ipb-isu-deforestasi-dalam-wacana-prabowo-untuk-ekspansi-perkebunan-sawit-tidaklah-relevan
- WRI Indonesia. (2019). Three benefits of Jokowi's permanent ban on forest clearance permit for Indonesia. https://wri-indonesia.org/en/insights/three-benefits-jokowis-permanent-ban-forest-clearance-permit-indonesia


Komentar
Posting Komentar