Siapa Membakar Kalimantan? Membaca Jejak Api dari Peta Hotspot
Setiap musim kemarau,
pertanyaan yang sama muncul: siapa yang
membakar Kalimantan?
Pertanyaan ini
biasanya segera diikuti oleh jawaban yang juga sudah akrab: masyarakat membuka
ladang dengan api, perusahaan membuka lahan, atau kemarau dan El Niño membuat
hutan mudah terbakar.
Semua jawaban tersebut
mengandung sebagian kebenaran. Tetapi tidak satu pun cukup untuk menjelaskan
keseluruhan persoalan.
Kalau kita ingin
mencegah kebakaran, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi:
- Di mana api berulang kali muncul?
- Lanskap seperti apa yang terbakar?
- Aktivitas apa yang berlangsung di sana?
- Siapa yang menguasai atau mengelola lahan tersebut?
Data hotspot
memberikan petunjuk yang sangat menarik.
Kebakaran ternyata tidak terjadi
secara acak
Hal pertama yang
terlihat ketika data hotspot dipetakan adalah bahwa kebakaran tidak tersebar
merata di seluruh Kalimantan.Ada wilayah-wilayah
tertentu yang secara konsisten menunjukkan konsentrasi hotspot tinggi.
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan pada periode tertentu Kalimantan
Selatan merupakan pusat penting kebakaran.
Tetapi bahkan di dalam
provinsi tersebut, hotspot kembali terkonsentrasi pada kabupaten-kabupaten
tertentu.
Ketapang di Kalimantan Barat adalah contoh
yang sangat jelas.
Dalam sebuah analisis
hotspot kabupaten, Ketapang mencatat sekitar 1.486 hotspot pada 2015 dan 1.592 hotspot pada 2019, jauh lebih
tinggi dibandingkan banyak kabupaten lain di Kalimantan Barat (analisis sebaran
hotspot Kalimantan Barat, 2015–2019).
Pola tersebut kembali
terlihat pada 2026. Berdasarkan data satelit BMKG per 20 Agustus 2026, Ketapang mencatat 1.795 hotspot, termasuk 81 hotspot dengan tingkat kepercayaan
tinggi. Jumlah itu merupakan bagian terbesar dari 3.759 hotspot yang terdeteksi
di seluruh Kalimantan Barat pada saat tersebut (BMKG/BPBD Kalimantan Barat, 20
Agustus 2026).
Kita menemukan pola
yang mirip di Kalimantan Tengah. Kotawaringin
Timur mencatat sekitar 5.082 hotspot
pada 2019, dengan 4.373 di antaranya terjadi pada September. Kecamatan
Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hilir Utara termasuk wilayah dengan jumlah
hotspot tertinggi pada tahun tersebut (Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,
2019).
Di Kalimantan Utara,
skalanya memang jauh lebih kecil, tetapi pola geografis tetap terlihat. Bulungan, misalnya, mencatat 134 dari 204 hotspot Kalimantan Utara pada
2019, atau sekitar dua pertiga dari seluruh hotspot provinsi tersebut
(Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, data 2016–2020).
Ini bukan berarti
Ketapang, Kotawaringin Timur, atau Bulungan selalu menjadi wilayah paling
terbakar setiap tahun. Data hotspot berbeda menurut sensor, periode pengamatan,
dan tingkat kepercayaan. Namun pola berulang tersebut memberikan pesan penting:
Kebakaran memiliki geografi.
Dan kalau kebakaran
memiliki geografi, maka pencegahannya seharusnya juga memiliki geografi.
Hotspot bukan berarti pelaku
Di sini kita perlu
berhati-hati.
Satu hotspot bukan
berarti satu kebakaran. Dan satu kebakaran tentu tidak berarti satu pelaku.
Hotspot adalah indikasi anomali panas yang dideteksi satelit. Ia harus
diverifikasi dengan data lapangan.
Karena itu, kita tidak
boleh melihat peta hotspot lalu mengatakan: “Di sini banyak titik merah,
berarti masyarakat di sini yang membakar.”
Kesimpulan seperti itu
terlalu jauh.
Namun hotspot dapat
digunakan untuk mengajukan pertanyaan yang jauh lebih produktif.
Jika hotspot berulang
di lokasi tertentu, kita dapat menggabungkannya dengan peta tutupan lahan, konsesi perkebunan, konsesi
kehutanan, kawasan gambut, pertanian, permukiman, jaringan jalan, kanal
drainase, dan batas administrasi.
Di situlah jejak api
mulai menjadi lebih informatif.
Api lebih sering muncul di lanskap
yang telah berubah
Berbagai penelitian
tentang kebakaran di Kalimantan menunjukkan bahwa kebakaran besar sangat
berkaitan dengan perubahan penggunaan lahan.
Api tidak harus
bermula dari hutan primer yang masih utuh. Banyak kebakaran terjadi pada
lanskap yang telah mengalami pembukaan, degradasi, pengeringan, fragmentasi,
atau perubahan fungsi.
Penelitian di kawasan
gambut Kalimantan Tengah, misalnya, menunjukkan bahwa kebakaran berkaitan
dengan lahan budidaya, semak atau lahan terdegradasi, serta kawasan yang
berdekatan dengan pertanian dan perkebunan (Suwarno et al., Jurnal Ilmu
Kehutanan).
Ini terutama penting
di kawasan gambut.
Gambut yang tetap
basah relatif sulit terbakar. Tetapi ketika kanal dibangun untuk mengeringkan
lahan, muka air turun dan gambut menjadi jauh lebih mudah terbakar. Vegetasi
dan bahan organik di permukaan juga mengering.
Penelitian mengenai
kebakaran gambut di Kalimantan bahkan menemukan bahwa keberadaan kanal drainase
merupakan salah satu faktor penting yang meningkatkan kepadatan hotspot. Dalam
kondisi tertentu, gambut yang memiliki drainase dapat memiliki kepadatan hotspot
tahunan jauh lebih tinggi dibandingkan gambut tanpa kanal.
Dengan demikian,
manusia tidak hanya berperan sebagai sumber
api. Manusia juga dapat menciptakan kondisi
lanskap yang membuat api menjadi jauh lebih berbahaya.
Rantai sebab-akibatnya
menjadi lebih jelas:
perubahan penggunaan lahan → drainase atau
degradasi → bahan bakar mengering → manusia menyalakan api → kemarau
mempercepat penyebaran → kebakaran menjadi besar.
Dalam rantai tersebut,
El Niño dan kemarau memang penting. Tetapi mereka lebih tepat disebut sebagai penguat risiko, bukan satu-satunya
penyebab.
Jadi, apakah perusahaan yang
membakar?
Pertanyaan ini juga
harus dijawab dengan hati-hati.
Ada penelitian di
lanskap gambut Kalimantan Tengah yang mencoba mengidentifikasi sumber
penyalaan. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 68–71 persen sumber penyalaan berada di kawasan non-hutan,
sementara sekitar 17–19 persen berada di
konsesi kelapa sawit legal (Global Environmental Change, penelitian
tentang sumber penyalaan kebakaran gambut di Kalimantan).
Temuan seperti ini
penting, tetapi tidak boleh disederhanakan menjadi “perusahaan sawit adalah
pelaku utama”.
Kategori non-hutan sangat luas. Di dalamnya
terdapat lahan pertanian, semak, lahan terdegradasi, lahan terbuka, dan
berbagai bentuk penggunaan lahan lainnya.
Artinya, kita belum
bisa menunjuk satu kelompok sebagai “pembakar Kalimantan”.
Yang bisa kita katakan
adalah bahwa sumber penyalaan sangat
berkaitan dengan aktivitas manusia dan lanskap yang telah mengalami perubahan.
Maka pertanyaan
berikutnya harus lebih spesifik:
- Siapa yang mengelola lahan tersebut?
- Untuk apa lahan digunakan?
- Apakah pembakaran merupakan bagian dari kegiatan pertanian?
- Apakah lahan berada dalam konsesi?
- Apakah terdapat kanal yang mengeringkan gambut?
- Apakah lokasi tersebut pernah terbakar sebelumnya?
Dengan pertanyaan
seperti ini, kita bergerak dari tuduhan menuju investigasi.
Dari “siapa pelakunya?” menjadi
“siapa yang bertanggung jawab?”
Ini adalah perbedaan
yang penting.
Pelaku penyalaan dan
pihak yang bertanggung jawab atas risiko kebakaran tidak selalu sama.
Seseorang mungkin
menyalakan api secara ilegal. Tetapi api itu bisa menyebar ke lahan lain.
Sebaliknya, sebuah perusahaan
mungkin tidak menyalakan api secara langsung, tetapi jika kebakaran terjadi
berulang kali dalam wilayah yang menjadi tanggung jawab pengelolaannya,
pertanyaan tentang kewajiban pencegahan tetap harus diajukan.
Demikian pula
pemerintah.
Pemerintah mungkin
tidak menyalakan satu pun api.
Tetapi jika wilayah
yang sama terbakar berulang kali selama bertahun-tahun, sementara data dan
lokasi rawan sudah diketahui, pemerintah tidak dapat selamanya berlindung di
balik alasan bahwa kebakaran adalah bencana alam.
Tanggung jawab tidak berhenti pada siapa yang
memegang korek api.
Tanggung jawab juga
menyangkut siapa yang mengelola lahan, siapa yang mengawasi, siapa yang
memberikan izin, dan siapa yang seharusnya melakukan pencegahan.
Mengapa kita masih selalu terlambat?
Di sinilah persoalan
kebijakan menjadi menarik.
Kita sebenarnya
memiliki banyak informasi.
Kita mengetahui bahwa
kemarau meningkatkan risiko. Kita mengetahui pengaruh El Niño. Kita memiliki
data hotspot hampir secara real time. Kita mengetahui kabupaten yang berulang
kali mengalami kebakaran.
Kita mengetahui
keberadaan kawasan gambut, konsesi, perkebunan, permukiman, jalan, dan kanal.
Dengan semua informasi
itu, seharusnya kita mampu membuat peta
risiko kebakaran yang sangat spesifik.
Misalnya: Kotawaringin
(wilayah A) gambut—banyak kanal—berulang terbakar—berdekatan dengan perkebunan.
Wilayah seperti ini
seharusnya tidak menunggu sampai satelit mendeteksi ratusan hotspot.
Program pencegahan
harus sudah berjalan sebelum kemarau mencapai puncaknya.
Pencegahan seharusnya mengikuti peta
risiko
Selama ini kita
cenderung membayangkan pencegahan sebagai patroli umum, sosialisasi, apel
kesiapsiagaan, dan kemudian operasi pemadaman ketika api muncul.
Padahal pencegahan
dapat dibuat jauh lebih presisi.
Kabupaten yang
berulang terbakar harus memperoleh prioritas lebih tinggi.
Di kawasan gambut,
fokusnya harus pada pengelolaan air dan kanal.
Di wilayah pertanian
masyarakat, fokusnya dapat berupa alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran,
peralatan, pendampingan, dan pengelolaan api yang aman.
Di dalam konsesi,
kewajiban pemegang izin harus diperiksa secara ketat.
Di sekitar permukiman,
sistem deteksi dini dan respons desa harus diperkuat.
Dan di semua wilayah,
hotspot tahun-tahun sebelumnya harus menjadi dasar untuk menentukan di mana tenaga dan anggaran pencegahan
ditempatkan.
Kita sebenarnya sudah tahu di mana
harus mencari
Karena itu, pertanyaan
“Siapa yang membakar Kalimantan?” tidak dapat dijawab dengan satu nama atau
satu kelompok.
Data yang tersedia
memberikan jawaban yang lebih kompleks tetapi justru lebih berguna.
Alam menciptakan kondisi yang memungkinkan api berkembang. Kemarau dan
El Niño memperbesar risikonya.
Tetapi manusia mengubah lanskap, menggunakan api, dan menciptakan
banyak sumber penyalaan.
Yang lebih penting
lagi, kebakaran tidak muncul secara acak. Ia berulang pada lanskap tertentu.
- Ketapang.
- Kotawaringin Timur.
- Bulungan.
- Sanggau.
- Kubu Raya.
- Banjar dan beberapa wilayah lainnya.
Daftar ini tentu dapat
berubah menurut tahun dan metode pengukuran. Tetapi pola geografisnya memberi
kita petunjuk.
Data hotspot mungkin belum dapat memberi tahu kita siapa yang memegang
korek api.
Tetapi data tersebut sudah cukup untuk:
- menunjukkan di mana kita harus mencari,
- siapa yang menguasai lahannya,
- aktivitas apa yang berlangsung di sana,
- dan di mana pemerintah harus memulai pencegahan.
Dan di sinilah
kegagalan terbesar kita selama ini.
Bukan karena kita
tidak tahu bahwa Kalimantan akan mengalami kemarau.
Bukan karena kita
tidak memiliki satelit.
Bukan karena kita
tidak memiliki data.
Tetapi karena pengetahuan tersebut belum sepenuhnya
diterjemahkan menjadi pencegahan yang semakin presisi dari tahun ke tahun.
Kemarau datang setiap
tahun.
Karena itu, kebakaran
seharusnya tidak lagi datang sebagai kejutan.
Yang seharusnya
berubah setiap tahun adalah kualitas
pencegahannya.



Komentar
Posting Komentar