Siapa Membakar Kalimantan? Membaca Jejak Api dari Peta Hotspot

Setiap musim kemarau, pertanyaan yang sama muncul: siapa yang membakar Kalimantan?

Pertanyaan ini biasanya segera diikuti oleh jawaban yang juga sudah akrab: masyarakat membuka ladang dengan api, perusahaan membuka lahan, atau kemarau dan El Niño membuat hutan mudah terbakar.

Semua jawaban tersebut mengandung sebagian kebenaran. Tetapi tidak satu pun cukup untuk menjelaskan keseluruhan persoalan.

Kalau kita ingin mencegah kebakaran, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi:

  • Di mana api berulang kali muncul?
  • Lanskap seperti apa yang terbakar?
  • Aktivitas apa yang berlangsung di sana?
  • Siapa yang menguasai atau mengelola lahan tersebut?

Data hotspot memberikan petunjuk yang sangat menarik.

Kebakaran ternyata tidak terjadi secara acak

Hal pertama yang terlihat ketika data hotspot dipetakan adalah bahwa kebakaran tidak tersebar merata di seluruh Kalimantan.

Ada wilayah-wilayah tertentu yang secara konsisten menunjukkan konsentrasi hotspot tinggi. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan pada periode tertentu Kalimantan Selatan merupakan pusat penting kebakaran.

Tetapi bahkan di dalam provinsi tersebut, hotspot kembali terkonsentrasi pada kabupaten-kabupaten tertentu.

Ketapang di Kalimantan Barat adalah contoh yang sangat jelas.

Dalam sebuah analisis hotspot kabupaten, Ketapang mencatat sekitar 1.486 hotspot pada 2015 dan 1.592 hotspot pada 2019, jauh lebih tinggi dibandingkan banyak kabupaten lain di Kalimantan Barat (analisis sebaran hotspot Kalimantan Barat, 2015–2019).

Pola tersebut kembali terlihat pada 2026. Berdasarkan data satelit BMKG per 20 Agustus 2026, Ketapang mencatat 1.795 hotspot, termasuk 81 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Jumlah itu merupakan bagian terbesar dari 3.759 hotspot yang terdeteksi di seluruh Kalimantan Barat pada saat tersebut (BMKG/BPBD Kalimantan Barat, 20 Agustus 2026).

Kita menemukan pola yang mirip di Kalimantan Tengah. Kotawaringin Timur mencatat sekitar 5.082 hotspot pada 2019, dengan 4.373 di antaranya terjadi pada September. Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hilir Utara termasuk wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi pada tahun tersebut (Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, 2019).

Di Kalimantan Utara, skalanya memang jauh lebih kecil, tetapi pola geografis tetap terlihat. Bulungan, misalnya, mencatat 134 dari 204 hotspot Kalimantan Utara pada 2019, atau sekitar dua pertiga dari seluruh hotspot provinsi tersebut (Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, data 2016–2020).

Ini bukan berarti Ketapang, Kotawaringin Timur, atau Bulungan selalu menjadi wilayah paling terbakar setiap tahun. Data hotspot berbeda menurut sensor, periode pengamatan, dan tingkat kepercayaan. Namun pola berulang tersebut memberikan pesan penting:

Kebakaran memiliki geografi.

Dan kalau kebakaran memiliki geografi, maka pencegahannya seharusnya juga memiliki geografi.

Hotspot bukan berarti pelaku

Di sini kita perlu berhati-hati.

Satu hotspot bukan berarti satu kebakaran. Dan satu kebakaran tentu tidak berarti satu pelaku. Hotspot adalah indikasi anomali panas yang dideteksi satelit. Ia harus diverifikasi dengan data lapangan.

Karena itu, kita tidak boleh melihat peta hotspot lalu mengatakan: “Di sini banyak titik merah, berarti masyarakat di sini yang membakar.”

Kesimpulan seperti itu terlalu jauh.

Namun hotspot dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan yang jauh lebih produktif.

Jika hotspot berulang di lokasi tertentu, kita dapat menggabungkannya dengan peta tutupan lahan, konsesi perkebunan, konsesi kehutanan, kawasan gambut, pertanian, permukiman, jaringan jalan, kanal drainase, dan batas administrasi.

Di situlah jejak api mulai menjadi lebih informatif.

Api lebih sering muncul di lanskap yang telah berubah

Berbagai penelitian tentang kebakaran di Kalimantan menunjukkan bahwa kebakaran besar sangat berkaitan dengan perubahan penggunaan lahan.

Api tidak harus bermula dari hutan primer yang masih utuh. Banyak kebakaran terjadi pada lanskap yang telah mengalami pembukaan, degradasi, pengeringan, fragmentasi, atau perubahan fungsi.

Penelitian di kawasan gambut Kalimantan Tengah, misalnya, menunjukkan bahwa kebakaran berkaitan dengan lahan budidaya, semak atau lahan terdegradasi, serta kawasan yang berdekatan dengan pertanian dan perkebunan (Suwarno et al., Jurnal Ilmu Kehutanan).

Ini terutama penting di kawasan gambut.

Gambut yang tetap basah relatif sulit terbakar. Tetapi ketika kanal dibangun untuk mengeringkan lahan, muka air turun dan gambut menjadi jauh lebih mudah terbakar. Vegetasi dan bahan organik di permukaan juga mengering.

Penelitian mengenai kebakaran gambut di Kalimantan bahkan menemukan bahwa keberadaan kanal drainase merupakan salah satu faktor penting yang meningkatkan kepadatan hotspot. Dalam kondisi tertentu, gambut yang memiliki drainase dapat memiliki kepadatan hotspot tahunan jauh lebih tinggi dibandingkan gambut tanpa kanal.

Dengan demikian, manusia tidak hanya berperan sebagai sumber api. Manusia juga dapat menciptakan kondisi lanskap yang membuat api menjadi jauh lebih berbahaya.

Rantai sebab-akibatnya menjadi lebih jelas:

perubahan penggunaan lahan → drainase atau degradasi → bahan bakar mengering → manusia menyalakan api → kemarau mempercepat penyebaran → kebakaran menjadi besar.

Dalam rantai tersebut, El Niño dan kemarau memang penting. Tetapi mereka lebih tepat disebut sebagai penguat risiko, bukan satu-satunya penyebab.

Jadi, apakah perusahaan yang membakar?

Pertanyaan ini juga harus dijawab dengan hati-hati.

Ada penelitian di lanskap gambut Kalimantan Tengah yang mencoba mengidentifikasi sumber penyalaan. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 68–71 persen sumber penyalaan berada di kawasan non-hutan, sementara sekitar 17–19 persen berada di konsesi kelapa sawit legal (Global Environmental Change, penelitian tentang sumber penyalaan kebakaran gambut di Kalimantan).

Temuan seperti ini penting, tetapi tidak boleh disederhanakan menjadi “perusahaan sawit adalah pelaku utama”.

Kategori non-hutan sangat luas. Di dalamnya terdapat lahan pertanian, semak, lahan terdegradasi, lahan terbuka, dan berbagai bentuk penggunaan lahan lainnya.

Artinya, kita belum bisa menunjuk satu kelompok sebagai “pembakar Kalimantan”.

Yang bisa kita katakan adalah bahwa sumber penyalaan sangat berkaitan dengan aktivitas manusia dan lanskap yang telah mengalami perubahan.

Maka pertanyaan berikutnya harus lebih spesifik:

  • Siapa yang mengelola lahan tersebut?
  • Untuk apa lahan digunakan?
  • Apakah pembakaran merupakan bagian dari kegiatan pertanian?
  • Apakah lahan berada dalam konsesi?
  • Apakah terdapat kanal yang mengeringkan gambut?
  • Apakah lokasi tersebut pernah terbakar sebelumnya?

Dengan pertanyaan seperti ini, kita bergerak dari tuduhan menuju investigasi.

Dari “siapa pelakunya?” menjadi “siapa yang bertanggung jawab?”

Ini adalah perbedaan yang penting.

Pelaku penyalaan dan pihak yang bertanggung jawab atas risiko kebakaran tidak selalu sama.

Seseorang mungkin menyalakan api secara ilegal. Tetapi api itu bisa menyebar ke lahan lain.

Sebaliknya, sebuah perusahaan mungkin tidak menyalakan api secara langsung, tetapi jika kebakaran terjadi berulang kali dalam wilayah yang menjadi tanggung jawab pengelolaannya, pertanyaan tentang kewajiban pencegahan tetap harus diajukan.

Demikian pula pemerintah.

Pemerintah mungkin tidak menyalakan satu pun api.

Tetapi jika wilayah yang sama terbakar berulang kali selama bertahun-tahun, sementara data dan lokasi rawan sudah diketahui, pemerintah tidak dapat selamanya berlindung di balik alasan bahwa kebakaran adalah bencana alam.

Tanggung jawab tidak berhenti pada siapa yang memegang korek api.

Tanggung jawab juga menyangkut siapa yang mengelola lahan, siapa yang mengawasi, siapa yang memberikan izin, dan siapa yang seharusnya melakukan pencegahan.

Mengapa kita masih selalu terlambat?

Di sinilah persoalan kebijakan menjadi menarik.

Kita sebenarnya memiliki banyak informasi.

Kita mengetahui bahwa kemarau meningkatkan risiko. Kita mengetahui pengaruh El Niño. Kita memiliki data hotspot hampir secara real time. Kita mengetahui kabupaten yang berulang kali mengalami kebakaran.

Kita mengetahui keberadaan kawasan gambut, konsesi, perkebunan, permukiman, jalan, dan kanal.

Dengan semua informasi itu, seharusnya kita mampu membuat peta risiko kebakaran yang sangat spesifik.

Misalnya: Kotawaringin (wilayah A) gambut—banyak kanal—berulang terbakar—berdekatan dengan perkebunan.

Wilayah seperti ini seharusnya tidak menunggu sampai satelit mendeteksi ratusan hotspot.

Program pencegahan harus sudah berjalan sebelum kemarau mencapai puncaknya.

Pencegahan seharusnya mengikuti peta risiko

Selama ini kita cenderung membayangkan pencegahan sebagai patroli umum, sosialisasi, apel kesiapsiagaan, dan kemudian operasi pemadaman ketika api muncul.

Padahal pencegahan dapat dibuat jauh lebih presisi.

Kabupaten yang berulang terbakar harus memperoleh prioritas lebih tinggi.

Di kawasan gambut, fokusnya harus pada pengelolaan air dan kanal.

Di wilayah pertanian masyarakat, fokusnya dapat berupa alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran, peralatan, pendampingan, dan pengelolaan api yang aman.

Di dalam konsesi, kewajiban pemegang izin harus diperiksa secara ketat.

Di sekitar permukiman, sistem deteksi dini dan respons desa harus diperkuat.

Dan di semua wilayah, hotspot tahun-tahun sebelumnya harus menjadi dasar untuk menentukan di mana tenaga dan anggaran pencegahan ditempatkan.

Kita sebenarnya sudah tahu di mana harus mencari

Karena itu, pertanyaan “Siapa yang membakar Kalimantan?” tidak dapat dijawab dengan satu nama atau satu kelompok.

Data yang tersedia memberikan jawaban yang lebih kompleks tetapi justru lebih berguna.

Alam menciptakan kondisi yang memungkinkan api berkembang. Kemarau dan El Niño memperbesar risikonya.

Tetapi manusia mengubah lanskap, menggunakan api, dan menciptakan banyak sumber penyalaan.

Yang lebih penting lagi, kebakaran tidak muncul secara acak. Ia berulang pada lanskap tertentu.

  • Ketapang.
  • Kotawaringin Timur.
  • Bulungan.
  • Sanggau.
  • Kubu Raya.
  • Banjar dan beberapa wilayah lainnya.

Daftar ini tentu dapat berubah menurut tahun dan metode pengukuran. Tetapi pola geografisnya memberi kita petunjuk.

Data hotspot mungkin belum dapat memberi tahu kita siapa yang memegang korek api.

Tetapi data tersebut sudah cukup untuk:

  • menunjukkan di mana kita harus mencari,
  • siapa yang menguasai lahannya,
  • aktivitas apa yang berlangsung di sana,
  • dan di mana pemerintah harus memulai pencegahan.

Dan di sinilah kegagalan terbesar kita selama ini.

Bukan karena kita tidak tahu bahwa Kalimantan akan mengalami kemarau.

Bukan karena kita tidak memiliki satelit.

Bukan karena kita tidak memiliki data.

Tetapi karena pengetahuan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi pencegahan yang semakin presisi dari tahun ke tahun.

Kemarau datang setiap tahun.

Karena itu, kebakaran seharusnya tidak lagi datang sebagai kejutan.

Yang seharusnya berubah setiap tahun adalah kualitas pencegahannya.

Komentar

Postingan Populer