Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan untuk singkatnya kita sebut saja Rencana Tata Ruang IKN Selatan ( RDTR IKN Selatan ). RDTR Selatan ini tertuang di dalam Peraturan Kepala Badan Otorita IKN nomor 5 Tahun 2023 . Untuk memahami RDTR tersebut perlu dipahami duu beberapa istilah pokok. Istilah-istilah pokok di dalam RDTR IKN " Tata Ruang " adalah wujud struktur ruang dan pola ruang (Pasal 1 ayat 6). " Pola ruang " adalah distribusi peruntukan Ruang dalam suatu Wilayah yang meliputi peruntukan Ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan Ruang untuk fungsi budi (Pasal 1 ayat 14). Peta Pembagian SWP & Blok (sumber: PKOIKN) "Struktur Ruang" adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi Masyarakat (Pasal 1 ayat 13). Selain itu terdapat istilah " Wilayah Perencanaan " (WP) yang berarti adalah bagian dari KSN IKN d...
Informasi dan analisis tentang Kalimantan: alam, lingkungan hutan tropis, masyarakat, kebudayaan Dayak, dan dinamika Ibu Kota Nusantara (IKN)